Selasa, 14 Desember 2010

Mas Achmad Santosa, Berita Gayus Bikin Geger Singapura

Gayus Halomoan Tambunan, pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki uang Rp 25 miliar di rekeningnya telah menyerahkan diri kepada tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Singapura, Selasa (30/3).
Tim Bareskrim sudah berada di Singapura sejak Minggu (28/3) dan mengintai gerak-gerik Gayus di negara yang hanya seluas kota Jakarta itu. Tim tak bisa mela­kukan penangkapan karena bisa melanggar kedaulatan hukum Singapura.

Sebelum menyerahkan diri, Ga­yus dipergoki dua anggota Sat­gas Pemberantasan Mafia Hu­kum, Mas Achmad Santosa dan Denny Indrayana di food court di di kawasan Orchard Road.

Keduanya lalu membujuk Ga­yus kembali ke Jakarta. Me­reka berusaha meyakinkan Gayus bahwa menjalani proses hukum di tanah air merupakan pilihan terbaik. Sebab, Gayus terancam dihukum di Singapura karena mela­kukan pelanggaran doku­men keimigrasian.

Gayus diduga memalsukan identitas saat membuat paspor. Ia mengaku sebagai pegawai swas­ta, bukan pegawai negeri sipil (PNS). Ditjen Imigrasi mencabut paspor Gayus. Karena paspornya dicabut, Gayus tak bisa keluar dari Singapura. Bila masa tinggal 23 hari di Singapura berakhir, Gayus bisa dianggap sebagai pen­datang gelap (illegal migrant) karena tak punya paspor. Akhir­nya, Gayus bersedia kembali ke Indonesia.

Dua anggota Satgas lalu me­ngon­tak tim dari Bareskrim. Ga­yus pun bisa keluar dari Singa­pura menggunakan Surat Per­ja­lanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak imigrasi Indonesia.

Berikut penuturan Mas Ach­mad Santosa mengenai proses penyerahan diri Gayus.

Apakah bisa Anda ceritakan kronologis penangkapan Gayus Tambunan di Singapura?
Saya ingin meluruskan yang kami lakukan bukan penang­kapan karena penangkapan tidak boleh dilakukan di negara orang. Yang kami lakukan adalah pen­jemputan. Karena disebut pe­nangkapan, pemberitaan Gayus telah membuat geger Singapura. Jadi tidak ada penangkapan tetapi penjemputan yang dilakukan dengan cara persuasi dan ber­koordinasi.

Bagaimana proses pen­jem­putan Gayus?
Tim Bareskrim Mabes Polri se­benarnya sudah ada sejak hari Minggu (28/3). Saya kira tim dari Polri sudah melakukan peman­tauan dan melokalisasi Gayus. Ha­nya saja Tim Bareskrim Ma­bes Polri tidak bisa melakukan penangkapan di wilayah negara Singapura. Karena jika dilakukan penangkapan sama saja Tim Ba­res­krim Polri melanggar kedau­latan negara orang.

Untuk menaklukkan Gayus, Tim Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan otoritas Si­nga­pura. Imigrasi Indonesia sudah mencabut paspor Gayus karena apa­ratur pajak itu telah mema­l­sukan dokumen perjalanan. Arti­nya Gayus sudah tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Gayus dikategorikan sebagai ille­gal migrant.< Dengan status ilegal, tim Bareskrim Polri melihat ada peluang untuk membujuk Gayus untuk kembali ke Jakarta. Karena jika tidak mau pulang, Gayus kemungkinan akan ditangkap oto­ritas Singapura dengan hu­kuman yang berat. Daripada ditangkap, lebih baik pulang ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Tugas Satgaslah membujuk Gayus, bahwa pilihan pulang ke Jakarta adalah pilihan terbaik. Ketika bertemu Gayus, kami melakukan dialog yang cukup pan­jang. Gayus pun sempat kon­sultasi dengan istrinya. Pada saat itu juga Gayus memutuskan untuk kembali ke Jakarta.

Dimana Anda menemui Ga­yus. Apakah benar bertemu Gayus tidak sengaja di food court?
Malam itu, saya bersama Den­ny Indrayana sedang keluar men­cari topi untuk Denny agar dia tidak terlalu dikenali orang ka­rena di Singapura banyak yang kenal dengan Denny. Nyamar sedikitlah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar