![]() |
Tim Bareskrim sudah berada di Singapura sejak Minggu (28/3) dan mengintai gerak-gerik Gayus di negara yang hanya seluas kota Jakarta itu. Tim tak bisa melakukan penangkapan karena bisa melanggar kedaulatan hukum Singapura.
Sebelum menyerahkan diri, Gayus dipergoki dua anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dan Denny Indrayana di food court di di kawasan Orchard Road.
Keduanya lalu membujuk Gayus kembali ke Jakarta. Mereka berusaha meyakinkan Gayus bahwa menjalani proses hukum di tanah air merupakan pilihan terbaik. Sebab, Gayus terancam dihukum di Singapura karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian.
Gayus diduga memalsukan identitas saat membuat paspor. Ia mengaku sebagai pegawai swasta, bukan pegawai negeri sipil (PNS). Ditjen Imigrasi mencabut paspor Gayus. Karena paspornya dicabut, Gayus tak bisa keluar dari Singapura. Bila masa tinggal 23 hari di Singapura berakhir, Gayus bisa dianggap sebagai pendatang gelap (illegal migrant) karena tak punya paspor. Akhirnya, Gayus bersedia kembali ke Indonesia.
Dua anggota Satgas lalu mengontak tim dari Bareskrim. Gayus pun bisa keluar dari Singapura menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak imigrasi Indonesia.
Berikut penuturan Mas Achmad Santosa mengenai proses penyerahan diri Gayus.
Apakah bisa Anda ceritakan kronologis penangkapan Gayus Tambunan di Singapura?
Saya ingin meluruskan yang kami lakukan bukan penangkapan karena penangkapan tidak boleh dilakukan di negara orang. Yang kami lakukan adalah penjemputan. Karena disebut penangkapan, pemberitaan Gayus telah membuat geger Singapura. Jadi tidak ada penangkapan tetapi penjemputan yang dilakukan dengan cara persuasi dan berkoordinasi.
Bagaimana proses penjemputan Gayus?
Tim Bareskrim Mabes Polri sebenarnya sudah ada sejak hari Minggu (28/3). Saya kira tim dari Polri sudah melakukan pemantauan dan melokalisasi Gayus. Hanya saja Tim Bareskrim Mabes Polri tidak bisa melakukan penangkapan di wilayah negara Singapura. Karena jika dilakukan penangkapan sama saja Tim Bareskrim Polri melanggar kedaulatan negara orang.
Untuk menaklukkan Gayus, Tim Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan otoritas Singapura. Imigrasi Indonesia sudah mencabut paspor Gayus karena aparatur pajak itu telah memalsukan dokumen perjalanan. Artinya Gayus sudah tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Gayus dikategorikan sebagai illegal migrant.< Dengan status ilegal, tim Bareskrim Polri melihat ada peluang untuk membujuk Gayus untuk kembali ke Jakarta. Karena jika tidak mau pulang, Gayus kemungkinan akan ditangkap otoritas Singapura dengan hukuman yang berat. Daripada ditangkap, lebih baik pulang ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Tugas Satgaslah membujuk Gayus, bahwa pilihan pulang ke Jakarta adalah pilihan terbaik. Ketika bertemu Gayus, kami melakukan dialog yang cukup panjang. Gayus pun sempat konsultasi dengan istrinya. Pada saat itu juga Gayus memutuskan untuk kembali ke Jakarta.
Dimana Anda menemui Gayus. Apakah benar bertemu Gayus tidak sengaja di food court?
Malam itu, saya bersama Denny Indrayana sedang keluar mencari topi untuk Denny agar dia tidak terlalu dikenali orang karena di Singapura banyak yang kenal dengan Denny. Nyamar sedikitlah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar